Failure to strengthen the trading system and the liberal order that underpins it puts at risk three decades of growth and development made possible by globalisation.
Polrestro Jakbar masih mendalami kasus penimbunan obat-obatan Selasa, 13 Juli 2021 10:40 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat menggeledah unit ruko milik PT ASA di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (13/7/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat/am. Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menggeledah ruko milik PT ASA pada Senin (12/7) malam dan masih mendalami kasus dugaan penimbunan obat-obatan untuk penyembuhan pasien COVID-19 di lokasi itu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo mengatakan keterangan seorang apoteker di perusahaan itu yang menyatakan bahwa pemilik meminta obat-obatan tersebut tidak dijual mengindikasikan adanya penimbunan.
Apalagi digudang tersebut terdapat ratusan kotak berisi Azithromycin 500 miligram (mg) yang dibutuhkan penyembuhan pasien COVID-19 di rumah sakit.
Covid-19 di lokasi itu.
Tiga orang yang diperiksa adalah YP (58) sebagai direktur, MA (32) sebagai apoteker dan E (47) sebagai kepala gudang. Ruko tersebut berlokasi di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo mengatakan keterangan seorang apoteker di perusahaan itu yang menyatakan bahwa pemilik meminta obat-obatan tersebut tidak dijual mengindikasikan adanya penimbunan.
Apalagi digudang tersebut terdapat ratusan kotak berisi Azithromycin 500 miligram (mg) yang dibutuhkan penyembuhan pasien COVID-19 di rumah sakit. Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500 mg, ada percakapan dari pemilik PT, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu, artinya ada indikasi untuk ditimbun, kata Ady, Selasa (13/7/2021).