Dulu Ditakuti, Izet Si Preman Kini Jadi Idola Baru di Penjara, Mampu Membuat Semua Tahanan Tertawa Komentar:
Kompas.com - 17/07/2021, 11:16 WIB Bagikan:
Izet dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 tentang pengancaman dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Lai tau ang jo den? Iko yang Izet tu (Kenal kamu sama saya? Ini yang Izet itu), kata Izet bercanda dalam video tersebut.
Hobi den mabuak jo bacakak. Kini sumbayang jo mangaji (Hobi saya mabuk-mabukan dan berkelahi. Kini sembahyang dan mengaji), lanjut Izet dibarengi dengan tawa tahanan lainnya.
Video tersebut viral di media sosial yang dibagikan oleh akun Instagram @info.nagarisumbar dan sudah ditonton 3.770 kali hingga pukul 10.30 WIB, Sabtu (17/7/2021).
Sandiaga Uno: Pelaku Sektor Pariwisata 34 Juta, yang Divaksin di Bawah 5 Persen Komentar:
Kompas.com - 17/07/2021, 12:35 WIB Bagikan:
BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, pelaku pariwisata di Indonesia berjumlah 34 juta. Dari jumlah itu, baru 5 persen yang divaksin Covid-19. Di sektor pariwisata (vaksinasi) di bawah 5 persen. Masih sangat rendah, ujar Sandiaga saat mengunjungi sentra vaksinasi di Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung, Sabtu (17/7/2021). Target tiga juta harus kita bantu
all out. Mudah-mudahan bisa sesuai dengan harapan pemerintah, sehingga sentra ekraf bisa 90-95 persen (tervaksinasi), tutur dia.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.