Mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto dituntut pidana 8 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta .
Ardian Noervianto dinilai jaksa telah terbukti menerima suap sebesar Sin$131.000 (Rp1,5 miliar) terkait pengurusan pinjaman dana PEN Pemkab Kolaka Timur 2021.
The award-winning restaurants and local favorites for family gatherings are bringing back several popular dine-in and to-go options for Thanksgiving Day.