comparemela.com

Terrain Soon Liquid News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Bantuan Subsidi Gaji di Medan Segera Cair

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi pekerja/karyawan di Kota Medan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji maksimal Rp3,5 juta, dalam waktu dekat akan mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah. “Kami menindak lanjuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2021. Ilustrasi. Sejumlah pekerja yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 bakal mendapat subsidi gaji sebesar Rp1 juta,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dra Hannalore Simanjuntak, MIP. Hannalore meminta kepada Pimpinan Perusahaan di Wilayah Kota Medan agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah diberikan kepada pekerja/buruh. “Tentu saja pekerja/buruh yang bakal menerima subsidi gaji atau upah harus memenuhi beberapa syarat, salah satu syaratnya BPJS Ketenagakerjaan aktif, “ tuturnya, Selasa (3/8).

Bantuan Subsidi Gaji di Medan Segera Cair, Pekerja Diminta Cek Kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Gaji di Medan Segera Cair, Pekerja Diminta Cek Kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan Sejumlah pekerja yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 bakal mendapat subsidi gaji sebesar Rp 1 juta. Selasa, 3 Agustus 2021 13:48 Penulis: TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Dra Hannalore Simanjuntak, MIP menyatakan menindak lanjuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2021. Sejumlah pekerja yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 bakal mendapat subsidi gaji sebesar Rp 1 juta. Maka ia menyampaikan kepada Pimpinan Perusahaan di Wilayah Kota Medan agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah diberikan kepada pekerja/buruh. Pekerja/buruh yang bakal menerima subsidi gaji/upah harus memenuhi beberapa syarat, tentunya salah satu syaratnya BPJS Ketenagakerjaan aktif, tuturnya, Selasa (3/8/2021).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.