Terapkan PPKM Mikro, Pemko Medan Tertibkan Cafe-cafe di Jalan HM Joni
Pemko Medan kembali menertibkan cafe-cafe yang berlokasi di jalan HM Joni. Hal tersebut di lakukan Pemko Medan seiring dengan penerapan PPKM Mikro di
Senin, 5 Juli 2021 10:44 Editor:
Dok. Humas Pemko Medan
Pemko Medan kembali menertibkan cafe-cafe yang berlokasi di jalan HM Joni. Hal tersebut di lakukan Pemko Medan seiring dengan penerapan PPKM Mikro di kota Medan, Kamis (1/7) malam.
TRIBUNMEDAN.ID, MEDAN - Pemko Medan kembali menertibkan cafe-cafe yang berlokasi di jalan HM Joni. Hal tersebut di lakukan Pemko Medan seiring dengan penerapan PPKM Mikro di kota Medan, Kamis (1/7) malam.
Sejumlah pegunjung cafe yang masih melakukan makan dan minum ditempat terpaksa harus dibubarkan karena telah melewati batas waktu yang telah di izinkan yaitu pukul 20.00 wib berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan no 440/5352.