Razia di Terminal Bayangan Terboyo Semarang, 6 Bus Diamankan Komentar:
Kompas.com - 23/07/2021, 07:22 WIB Bagikan:
SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mulai mewajibkan semua bus antar kota antar provinsi (AKAP) untuk masuk ke dalam Terminal Mangkang per 19 Juli 2021.
Alasannya, karena Mangkang jadi satu-satunya terminal bus kelas A di Kota Semarang, Jawa Tengah. Maka dari itu, proses menaikkan dan menurunkan penumpang sudah tidak lagi diperbolehkan di pinggir jalan maupun terminal bayangan.
Kewajiban semua bus yang melewati Kota Semarang untuk masuk ke Terminal Mangkang bertujuan agar penumpang dapat lebih terarah, bus dapat parkir di tempat yang layak, serta lebih mudah dalam monitoring dan pendataan bus yang keluar masuk Kota Semarang.
Viral Truk BBM Dipaksa Putar Balik Petugas Penyekatan di Semarang, Ini Penjelasan Polisi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ini 4 Titik Penyekatan di Perbatasan Masuk Kota Semarang Selama PPKM Darurat
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Penyekatan di Semarang Ada 26 Titik, Melintas Wajib Tes Swab & Vaksin
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
26 Titik Penyekatan Kota Semarang, Polrestabes Periksa 2.161 dan 351 Putar Balik Kendaraan
Sauqi Romdani - 11 Juli 2021, 14:19 WIB 26 Titik Penyekatan Kota Semarang, Polrestabes Periksa 2.161 dan 351 Putar Balik Kendaraan /Dok. Humas Polda Jateng
SEMARANGKU - Polrestabes Kota Semarang berhasil memeriksa 2.161 kendaraan dan memutar balik 351 di 26 titik penyekatan.
Kasatlantas PolrestabesSemarang AKBP Sigit mengatakan 26 titik penyekatan Kota Semarang terdapat di perbatasan kota.
Pihaknya merinci sebanyak 4 titik penyekatan di perbatasan Kota Semarang yaitu di Jl. Perintis Kemerdekaan Perbatasan Kota Semarang -Kab. Semarang (Taman Unyil), Perbatasan Kendal - Kota Semarang (Terminal Mangkang), Jl. Kaligawe Perbatasan demak Semarang (Simpang Genuksari) dan Jl. Brigjend Sudiarto Plamogan Pengaron (Pedurungan).
Penyekatan ini dilakukan selama pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku sejak tanggal 3 - 20 Juli 2021.