comparemela.com

Latest Breaking News On - Technology archipelago - Page 8 : comparemela.com

Saksi sebut Ihsan Yunus dapat proyek penanganan COVID-19 di Kemensos

Saksi sebut Ihsan Yunus dapat proyek penanganan COVID-19 di Kemensos Senin, 14 Juni 2021 13:57 WIB Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat orang saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/6). ANTARA/Desca Lidya Natalia. Jakarta (ANTARA) - Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M Syafii Nasution mengonfirmasi mantan Wakil Ketua Komisi VIII dari fraksi PDI-Perjuangan Ihsan Yunus mendapat proyek penanganan COVID-19 senilai Rp54,43 miliar. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) no 6 saudara mengatakan Selanjutnya saudara Ihsan Yunus mendapatkan total paket sebesar Rp54.430.150.000 yang terdiri dari paket-paket sebagai berikut sebagaimana dalam tabel nomor 1 nama paket pengadaan bantuan penanganan COVID-19 PT DS Solution , apa keterangan ini betul? tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta

Pejabat Kemensos Ungkap Ihsan Yunus Garap Proyek Bansos Covid-19 Senilai Rp54,43 M

Senin, 14 Juni 2021 14:13 Reporter : Henny Rachma Sari Ihsan Yunus. ©ANTARA FOTO/Galih Pradipta Merdeka.com - Nama politikus PDI-Perjuangan Ihsan Yunus kembali disebut dalam perkara korupsi Bansos Covid-19 yang digelar Pengadilan Tipikor, Jakarta. Mantan Wakil Ketua Komisi VIII itu disebut-sebut terima proyek penanganan Covid-19 senilai Rp54,43 miliar. Demikian diungkap Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M Syafii Nasution. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) no 6 saudara mengatakan Selanjutnya saudara Ihsan Yunus mendapatkan total paket sebesar Rp54.430.150.000 yang terdiri dari paket-paket sebagai berikut sebagaimana dalam tabel nomor 1 nama paket pengadaan bantuan penanganan Covid-19 PT DS Solution , apa keterangan ini betul? tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi di pengadilan Tindak Pidana

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.