comparemela.com

Latest Breaking News On - Task force acceleration handling surabaya widyanto - Page 1 : comparemela.com

Ingat, Surabaya Raya Masih Berlaku Aturan Jam Malam

Operasional Tempat Usaha di Surabaya Hingga Pukul 20 00 WIB

Ahad , 27 Jun 2021, 16:33 WIB Red: Ratna Puspita Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Foto: Humas Pemkot Surabaya REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA Jam operasional tempat usaha di Kota Surabaya, Jawa Timur, kembali dibatasi mulai pukul 05.00 hingga 20.00 WIB. Ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Ahad (27/6), mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 443/6912/436.8.4/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlaku mulai 22 Juni 2021 sampai 5 Juli 2021. Surat edaran ini sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19 di Surabaya, katanya. Ia mengatakan SE tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021 serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188 / 357 / KPTS / 013 / 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro. Sudah ada surat yang dikeluarkan

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.