comparemela.com

Latest Breaking News On - Sukoharjo the city - Page 1 : comparemela.com

Jokowi Beri Tabungan Pendidikan ke Ghifari, Bocah yang Yatim Piatu karena Covid-19

Jokowi Beri Tabungan Pendidikan ke Ghifari, Bocah yang Yatim Piatu karena Covid-19
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Duka Ghifari Bocah 8 Tahun, Ayah Ibu Meninggal karena Covid-19, Kini Anak Asuh Polres Sukoharjo

Duka Ghifari Bocah 8 Tahun, Ayah Ibu Meninggal karena Covid-19, Kini Anak Asuh Polres Sukoharjo
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Gifari Kini Jadi Anak Asuh Kapolres Sukoharjo

Gifari Kini Jadi Anak Asuh Kapolres Sukoharjo
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Langgar Prokes, 12 Pelaku Usaha di Sukoharjo Kena Denda Rp250 000 hingga Rp5 Juta

Langgar Prokes, 12 Pelaku Usaha di Sukoharjo Kena Denda Rp250.000 hingga Rp5 Juta Langgar Prokes, 12 Pelaku Usaha di Sukoharjo Kena Denda Rp250.000 hingga Rp5 Juta Sebanyak 12 pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sukoharjo dijatuhi sanksi administrasi denda Rp250.000 hingga disidang tidak pidana ringan (tipiring) dengan denda Rp5 juta. SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Freepik.com) Solopos.com, SUKOHARJO Sebanyak 12 pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sukoharjo dijatuhi sanksi administrasi denda Rp250.000 hingga disidang tidak pidana ringan (tipiring) dengan denda Rp5 juta. Pelanggaran ini terjadi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berjalan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Heru Indarjo memerinci 12 pelaku melakukan pelanggaran selama PPKM Darurat, 10 pelaku usaha di antaranya dijauhi sanksi administrasi masing-masing denda Rp250.000. Sementara dua pelaku usaha terpaksa dibawa ke ranah hukum dan diadili oleh Majelis Hak

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.