comparemela.com

Latest Breaking News On - Sub district julok - Page 3 : comparemela.com

Dinas Pendidikan Dayah Pecat Mu - Serambi Indonesia

Dinas Pendidikan Dayah Pecat Mu Mu (32) pria asal Kecamatan Julok, Aceh Timur yang terlibat aksi kejahatan merampas dompet seorang Ibu Senin, 19 Juli 2021 13:13 Editor: Terlibat Perampasan Dompet IRT BANDA ACEH - Mu (32) pria asal Kecamatan Julok, Aceh Timur yang terlibat aksi kejahatan merampas dompet seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Satria, Gampong Geuceu Kompleks, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, pada Senin (12/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB terpaksa menerima sanksi tegas dari tempatnya bekerja selama ini. Pria yang berdomisi di salah satu gampong dalam Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, itu harus menerima konsekuensi dari apa yang diperbuatnya, ibarat bahasa pepatah Apa yang kamu tabur, itulah yang kamu tuai .

Pegawai Kontrak Ditangkap Massa di Gampong Lam Ara, Banda Aceh, Setelah Rampas Dompet Seorang IRT

Pegawai Kontrak Ditangkap Massa di Gampong Lam Ara, Banda Aceh, Setelah Rampas Dompet Seorang IRT
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Ini Penjelasan PN Lhoksukon Terkait Putusan PT Batalkan Hukuman Pidana Mati Penyelundup Sabu 60 Kg

Ini Penjelasan PN Lhoksukon Terkait Putusan PT Batalkan Hukuman Pidana Mati Penyelundup Sabu 60 Kg “Untuk mengajukan kasasi, 14 hari sejak diterima pemberitahuan putusan oleh terdakwa dan Penuntut Umum,” pungkas Muhifuddin. Selasa, 6 Juli 2021 12:21 Penulis: FOR SERAMBINEWS.COM Humas Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara Muhifuddin MH menjelaskan terkait putusan PT Banda Aceh yang membatalkan pidana mati terhadap tiga terdakwa kasus penyelundupan sabu seberat 60 Kg.  SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Salinan putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh terhadap tiga terdakwa yang terlibat kasus penyelundupan sabu 60 kilogram diterima Panitera Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara pada Senin (5/7/2021).  Karena itu, dalam waktu 2x24 jam sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Juru Sita PN Lhoksukon, Aceh Utara akan memberitahukan salinan putusan tersebut kepada ketiga terdakwa. 

Tiga Pria Penyelundupan 60 Kilogram Sabu Dipindahkan dari Lapas Lhoksukon

Tiga Pria Penyelundupan 60 Kilogram Sabu Dipindahkan dari Lapas Lhoksukon
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.