DNAberita
Medan,-Polres Tapanuli Tengah langsung bergerak di lapangan untuk melaksanakan Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ada pun langkah yang dilakukan Polres dengan menyekat empat titik masuk ke Tapteng, Jumat (30/4/2021).
Menurut Kapolres Tapteng AKBP N. Dedy melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning, keempat lokasi itu berada di perbatasan Tapteng dan Tapsel tepatnya di Kecamatan Sibabangun depan Polsek, dan perbatasan Tapteng- Humbahas di Desa Pangaribuan, Kecamatan Andam Dewi. Selanjutnya di perbatasan Tapteng – Aceh Singkil Provinsi Aceh di Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas. Dan terakhir di perbatasan Tapteng-Taput di Kecamatan Sitahuis.
Truk Terjun Kejurang, Sopir dan Kernek Tewas
sumutpos.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from sumutpos.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bantu Bedah Rumah, Bupati Tanggamus Dewi Handajani Roadshow di Kecamatan Kelumbayan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.