6 Tahun Jadi Buron, Terpidana Kasus Korupsi Ditangkap Kejaksaan Komentar:
Kompas.com - 23/06/2021, 06:20 WIB Bagikan:
KUPANG, KOMPAS.com -Paskalis Oematan, terpidana kasus korupsi proyek pembangunan jaringan perpipaan di Desa Tribur, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2010, ditangkap oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi NTT. Kontraktor ini ditangkap, setelah enam tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Alor, sejak tahun 2015 lalu. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim, mengatakan, Paskalis ditangkap di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Senin (21/6/2021) malam. Abdul menyebut, Paskalis adalah Direktur CV Timor Raya Alor, yang mengerjakan proyek pembangunan perpipaan di Desa Tribur, Kabupaten Alor, dengan anggaran sebesar Rp 710 juta.
PT Jasa Raharja Cabang NTT Serahkan Santunan Rp 50 Juta
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Saat Mandi di Pantai, Dua Warga Kabupaten Alor Tewas Terseret Ombak
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Lebih dari Separuh Warga Kampung Terpapar COVID-19, Doni Monardo Kunjungi Payo Selincah
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bintang Puspayoga Kunjugi anak-anak Selamat dari Bencana NTT
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.