Latest Breaking News On - Strengthens verdict court crime corruption - Page 1 : comparemela.com
Polisi Tetapkan Irjen Napoleon Tersangka TPPU Suap Red Notice Djoko Tjandra
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Isi Surat Terbuka Irjen Napoleon Bonaparte Terkait Penganiayaan Muhammad Kece
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Aniaya Muhammad Kece, Irjen Napoleon: Saya Siap Bertanggung Jawab
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Banjarmasin Post
Napoleon Bonaparte hanya bisa gigit jari, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak mengabulkan banding yang ia ajukan.
Jumat, 30 Juli 2021 15:51 Editor:
Irjen Pol Napoleon Bonaparte
BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib mantan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte tak seberuntung Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra.
Napoleon Bonaparte hukumannya tak mendapat diskon dari Pengadilan Tinggi Jakarta.
Diketahui Napoleon Bonaparte tetap dihukum penjara 4 tahun sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi terkait kasus Djoko Tjandra.
Nasibnya berbeda dengan 2 terpidana yang masih satu komplotan yakni Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari yang hukumannya disunat.
Dalam bunyi putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang dilansir website MA, Rabu (28/7/2021) disebutkan, Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dimintakan banding tersebut. Memerintahkan agar masa pen
Masih Ingat Irjen Napoleon? Kini Divonis Namun Berbeda Nasib dengan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki
Masih ingat Irjen Napoleon Bonaparte? yang terlibat kasus Djoko Tjandra, diketahui kini Irjen Napoleon sudah divonis hukuman.
Jumat, 30 Juli 2021 08:03 Editor:
Irwan Rismawan/Tribunnews.com
Irjen Napoleon Bonaparte (tengah), terdakwa kasus penghapusan red notice buron Djoko Tjandra dalam sidang dakwaan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Irjen Napoleon Bonaparte mengaku didiskriminasi.
Terkait hal tersebut membuat perbedaan dengan hukuman yang diberikan kepada Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte hanya bisa gigit jari, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak mengabulkan banding yang ia ajukan.