Rektorat Panggil BEM UI Usai Kritik Jokowi, Kontras: Pemberangusan Kebebasan Akademik Komentar:
Kompas.com - 29/06/2021, 07:05 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut, langkah rektorat memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) usai mengkritik Presiden Joko Widodo sebagai upaya pemberangusan kebebasan akademik. Ini masuk ke dalam upaya membatasi kebebasan sipil dengan memberangus kebebasan akademik, ujar Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar kepada Kompas.com, Senin (28/6/2021) malam.
Rivanlee mengatakan, kampus semestinya menjadi ruang aman bagi mahasiswa yang menyuarakan gagasannya demi perbaikan sebuah kondisi.
Akan tetapi, upaya mahasiswa mengisi ruang kebebasan berpendapat justru mendapat tantangan dari internal kampus itu sendiri.