Penumpang KRL dari Stasiun Bogor Wajib Bawa STRP Mulai Hari Ini
Diperbarui 12 Jul 2021, 11:59 WIB
19
Petugas medis menyuntikkan vaksin kepada penumpang kereta di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/6/2021). Pelaksanaan vaksinasi massal di Stasiun Bogor itu menyasar petugas stasiun, pekerja di stasiun dan penumpang kereta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberlakukan aturan bagi penumpang KRL wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas mulai hari ini, Senin (12/7/2021).
Pengecekan berlangsung secara ketat di Stasiun Bogor. Sejak subuh, petugas mengecek pekerja yang hendak menggunakan KRL apakah membawa STRP atau tidak sebelum masuk ke dalam stasiun.