comparemela.com

Spokesman Handling Ministry Health News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

WHO Ingatkan Vaksinasi Berbayar Langgar Etika

WHO Ingatkan Vaksinasi Berbayar Langgar Etika Jumat, 16 Juli 2021 | 11:31 WIB Oleh : Heru Andriyanto / HA Warga Kota Bekasi mengikuti vaksinasi meningkat seiring lonjakan kasus Covid-19, Kamis 15 Juli 2021. (Foto: Berita Satu/Mikael Niman) Jakarta, Beritasatu.com – Rencana kebijakan vaksinasi berbayar yang dilontarkan pemerintah Indonesia bisa melanggar etika dan menghalangi akses mendapatkan vaksin di tengah pandemi Covid-19, menurut seorang pejabat WHO belum lama ini. Dr Ann Lindstrand, koordinator program imunisasi di markas WHO, Jenewa, mengatakan dalam jumpa pers virtual Senin (12/7/2021) lalu bahwa semua vaksin yang didistribusikan oleh Covax sebagai bantuan dari berbagai negara harus diberikan gratis kepada masyarakat. “Agar [vaksinasi] memberi dampak optimal, setiap warga negara harus punya kesetaraan untuk mendapat akses, dan setiap pembayaran bisa menimbulkan masalah etika dan masalah akses, khususnya di tengah pandemi ketika kita butuh c

90 Persen Oksigen Dikonversikan untuk Kebutuhan Medis, Stok Bertambah Capai 575 000 Ton

Tribunnews.com Pemerintah melakukan konversi oksigen industri ke medis diberikan sampai 90 persen. Kamis, 15 Juli 2021 11:42 WIB TRIBUNNEWS/HERUDIN Warga mengantre untuk mengisi tabung oksigen di depot pengisian oksigen, Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021). Meski jumlah yang mengisi tabung oksigen mulai berkurang namun sejak akhir Juni saat lonjakan angka positif Covid-19 meningkat drastis hingga saat ini depot tersebut masih ramai warga mengantre. TRIBUNNEWS/HERUDIN  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Dalam rangka menambah pasokan oksigen serta mempercepat penyaluran ke daerah-daerah yang kasusnya tinggi. Pemerintah melakukan konversi oksigen industri ke medis diberikan sampai 90 persen. Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan hal itu merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Pelaksanaan Vaksinasi Berbayar Tunggu Juknis

Pelaksanaan Vaksinasi Berbayar Tunggu Juknis Rabu, 14 Juli 2021 | 07:18 WIB Oleh : Maria Fatima Bona / BW Vaksinasi Covid-19. (Foto: Dok ) Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, untuk lebih memastikan pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, maka pemerintah perlu menyusun sebuah petunjuk teknis (juknis) yang mengatur lebih detail pelaksanaannya. Menurutnya, Kemkes bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bio Farma saat ini sedang bersama-sama menyiapkan juknis tersebut. Diharapkan penyusunan juknis dapat segera mungkin difinalisasi. Fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaksanakan vaksinasi gotong royong individu kami minta untuk menunggu dulu dikeluarkannya petunjuk teknis pelaksanaan, kata Nadia dalam keterangan pers diterima

Ini Alasan Penundaan Vaksin Covid-19 Berbayar dan Polemiknya

Sejak awal memang BUMN Farmasi memandangnya sebagai peluang bisnis, tulisFaisal melalui unggahan di Twitternya @FaisalBasri. Banyaknya kontra terhadap vaksinasi, namun ada juga yang setuju dengan program vaksin berbayar, salah satunya pengacara kondang Hotman Paris. Bahkan, menurutnya, seharusnya program itu sudah diberikan sejak tahun lalu. Hotman sudah dari tahun lalu teriak-teriak agar dibuka vaksin mandiri! Usul agar semua jenis vaksin tersedia! tegas Hotman lewat akun Instagramnya @hotmanparisofficial. Program Ditunda PT Kimia Farma (Persero) Tbk resmi menunda penyelenggaraan vaksin berbayar yang semula dijadwalkan mulai Senin (12/7). Alasannya menunda pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berbayar ingin melakukan sosialisasi lebih dalam program vaksinasi gotong royong individu tersebut ke masyarakat.

Pelaksanaan Vaksinasi Berbayar Wajib Tunggu Juknis Kemenkes

Tribunnews.com Pelaksanaan Vaksinasi Berbayar Wajib Tunggu Juknis Kemenkes Kementerian BUMN dan PT Biofarma Persero saat ini sedang bersama-sama menyiapkan petunjuk teknis detail vaksin COVID-19 berbayar itu. Rabu, 14 Juli 2021 11:54 WIB Tribunnews.com/ Rina Ayu Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual. Pelaksanaan Vaksinasi Berbayar Wajib Tunggu Juknis Kemenkes  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Pemerintah memutuskan tetap melanjutkan pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu. Kini, Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Biofarma Persero saat ini sedang bersama-sama menyiapkan petunjuk teknis detail vaksin COVID-19 berbayar itu. Kita harapkan dapat segera mungkin kita finalisasi fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaksanakan vaksinasi gotong royong individu, ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/7/

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.