Tribunnews.com
Pelaksanaan Vaksinasi Berbayar Wajib Tunggu Juknis Kemenkes
Kementerian BUMN dan PT Biofarma Persero saat ini sedang bersama-sama menyiapkan petunjuk teknis detail vaksin COVID-19 berbayar itu.
Rabu, 14 Juli 2021 11:54 WIB
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual. Pelaksanaan Vaksinasi Berbayar Wajib Tunggu Juknis Kemenkes
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan tetap melanjutkan pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu.
Kini, Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Biofarma Persero saat ini sedang bersama-sama menyiapkan petunjuk teknis detail vaksin COVID-19 berbayar itu.
"Kita harapkan dapat segera mungkin kita finalisasi fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaksanakan vaksinasi gotong royong individu," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/7/2021).