Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, saat ini status Ustaz Yahya Waloni sudah menjadi tersangka terkait dugaan ujaran kebencian atau penodaan agama tertentu.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya belum melakukan penahanan meski Ustaz Yahya Waloni sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi telah menetapkan penceramah Muhammaf Yahya Waloni sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.