Polisi menangkap Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Ia ditangkap pada 26 Agustus 2021 sekitar pukul 17.00 WIB di Perumahan Permata Cluster Dragon Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi membantah lambat dalam menangani kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Muhammad Yahya Waloni. Laporan masyarakat terhadap penceramah tersebut diketahui masuk pada April 2021.
Polisi telah menetapkan penceramah Muhammaf Yahya Waloni sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.