JAKARTA - PT PAM Mineral Tbk hari ini melaksanakan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan mineral nikel ini menggunakan kode saham NICL.
NICL melepas sejumlah 2 miliar saham kepada publik atau setara dengan 20,7 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, dengan harga Rp100 per saham. Perseroan menunjuk PT Danatama Makmur Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi (Underwriter).
Direktur Utama PAM Mineral, Ruddy Tjanaka, mengatakan, langkah perusahaan melalui IPO adalah bagian dari strategi meningkatkan kapasitas pendanaan perusahaan dan tata kelola untuk menjadi lebih baik lagi. Pihaknya optimis dengan prospek bisnis pertambangan mineral nikel yang dijalankan perseroan saat ini.
Perdagangan Perdana, Begini Nasib Saham Pemilik Tambang Nikel BCL-Raisa : Okezone Economy
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Saham Emiten Tambang Nikel Blok Syahrini hingga Raisa Naik 35 Persen
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dengan melepas sebanyak 2 miliar saham, maka calon emiten tambang nikel itu akan meraup dana sebesar Rp200 miliar.
Pada laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) disebutkan, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan mineral nikel ini akan mulai melakukan penawaran umum pada tanggal 2 hingga 5 Juli 2021. Kemudian akan melakukan penjatahan pada tanggal 7 Juli 2021 dan mencatatkan saham perdana pada papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 9 Juli 2021.
Pada saat bersamaan, perseroan juga menerbitkan 2,6 miliar waran seri I yang menyertai penerbitan saham baru. waran seri I diberikan secara cuma-cuma bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar penjatahan.
Rincinya, setiap pemegang 10 saham baru perseroan berhak memperoleh 13 waran. Satu (1) waran dapat ditebus menjadi satu saham dengan harga Rp300 mulai tanggal 10 Januari 2022 hingga 7 Juli 2023. Demikian dikutip dari Harian Neraca, Senin (5/7/2021).