Rencana pemerintah memungut pajak diberikan juga pada jasa kesehatan salah satunya rumah bersalin dinilai kurang tepat dan akan membebani biaya persalinan ibu hamil..
JAKARTA - Ibu hamil protes jika biaya melahirkan membengkak karena kena
pajak. Hal ini menyusul adanya rencana pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diberikan juga pada jasa kesehatan salah satunya rumah bersalin. Di saat kondisi sekarang ini kalau biaya persalinan diberi tarif, jadi beban biaya lagi. Biaya untuk persalinannya aja sudah besar. Apalagi kalau nanti ditambah harus ada biaya pajak. Udah kaya cicil rumah aja,” kata salah seorang ibu hamil, Sisilia Putri Dewi (30) kepada
MNC Portal Indonesia, Minggu (13/6/2021).
Sisilia sebelumnya sudah pernah menggunakan jasa rumah bersalin di bidan pada lahiran anak pertama dengan biaya persalinan Rp3 juta. Dia menuturkan dengan situasi pandemi Covid-19, dirinya belum tahu apakah akan bersalin di bidan kembali atau harus ke rumah sakit. Mengingat persalinan di rumah sakit biaya inap cenderung menguras biaya.
JAKARTA, Waspada.co.id – Beredar rencana pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diberikan juga pada jasa kesehatan salah satunya rumah bersalin. Namun, rencana pemerintah ini dinilai kurang tepat dan akan membebani biaya persalinan ibu hamil. Salah satu ibu hamil tidak terima adanya rencana tarif PPN pada rumah bersalin yang dapat menambah beban dalam menyambut si buah […]
Biaya Melahirkan Kena Pajak, Ibu Hamil Protes! : Okezone Economy okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.