JAKARTA - Ibu hamil protes jika biaya melahirkan membengkak karena kena
pajak. Hal ini menyusul adanya rencana pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diberikan juga pada jasa kesehatan salah satunya rumah bersalin.
"Di saat kondisi sekarang ini kalau biaya persalinan diberi tarif, jadi beban biaya lagi. Biaya untuk persalinannya aja sudah besar. Apalagi kalau nanti ditambah harus ada biaya pajak. Udah kaya cicil rumah aja,” kata salah seorang ibu hamil, Sisilia Putri Dewi (30) kepada
MNC Portal Indonesia, Minggu (13/6/2021).
Sisilia sebelumnya sudah pernah menggunakan jasa rumah bersalin di bidan pada lahiran anak pertama dengan biaya persalinan Rp3 juta. Dia menuturkan dengan situasi pandemi Covid-19, dirinya belum tahu apakah akan bersalin di bidan kembali atau harus ke rumah sakit. Mengingat persalinan di rumah sakit biaya inap cenderung menguras biaya.