Indonesia Darurat Covid-19, Singapura Batasi WNI, Harus Negatif PCR
12 Juli 2021, 10:19:38 WIB Ilustrasi pelancong saat tiba di Bandara Changi Singapura. Situasi darurat Covid-19 di Indonesia membuat Singapura membatasi pelancong dari Indonesia yang bukan warga negara Singapura atau penduduk tetap.
(Reuters/Edgar Su)
JawaPos.com – Situasi darurat Covid-19 di Indonesia membuat Singapura membatasi pelancong dari Indonesia yang bukan warga negara Singapura atau penduduk tetap. Singapura melihat situasi di Indonesia semakin memburuk. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Senin (12/7).
“Pengetatan perbatasan bagi pelancong dari Indonesia dilakukan di tengah situasi Covid-19 yang semakin memburuk di sana,” kata Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) seperti dilansir dari
Pemerintah Pusat Diminta Berani Tutup Akses Masuk WNA Selama PPKM Darurat bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
WNA Masuk Indonesia, Harus Negatif Covid-19, Sudah Vaksin, dan Karantina Bagi turis asing atau WNA yang akan masuk Indonesia harus mengikuti karantina selama 8 hari, dan sudah divaksin 2 kali saat PPKM darurat diberlakukan.
Turis asing - setkab.go.id
Bisnis.com, JAKARTA Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan jika Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia harus memenuhi syarat prosedur protokol kesehatan.
Oleh karena itu, para WNA diberikan izin mutlak untuk masuk negara Indonesia telah memenuhi syarat. WNA yang datang ke Indonesia harus punya vaksin card. Jadi mereka wajib divaksin dua kali, ujarnya secara virtual pada youtube resmi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Selasa (6/7/2021).
Kunjungan Tahanan KPK Bisa Tatap Muka, tapi Harus Negatif COVID viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.