Satgas Ungkap Tiga Strategi Cegah Terjadi Kecurangan Bansos republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tak Ingin Seperti Juliari Batubara, Tri Rismaharini Pakai Cara Ini Selasa, 27 Juli 2021 – 08:00 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (ANTARA/HO-Kemensos)
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perusahaan fintech membuat aplikasi penyaluran bantuan sosial, guna mencegah terjadinya korupsi.
“Mungkin teman-teman menanyakan bagaimana kasus kemarin, kami akan memperbaikinya,” kata Tri Rismaharini, Senin (26/7).
Risma mengatakan kerja sama peluncuran aplikasi tersebut merupakan satu dari sekian banyak upayanya untuk mencegah terjadinya tidak pidana korupsi bansos.
Baca Juga:
Pinjol Ilegal Merajalela, Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Bisa Apa republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jasa Keuangan hingga Media Diizinkan Beroperasi Maksimal 50 Persen
Mendagri Tito Karnavian. - Antara News Share :
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi khusus bagi kepala daerah yang wilayahnya termasuk PPKM level 3 dan 4.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 24/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali itu, instruksi diberikan kepada seluruh Gubernur di Pulau Jawa dan Bali. Termasuk bupati dan walikota yang wilayahnya dalam level bahaya pandemi Covid-19 tertinggi ini.
Surat yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertanggal 25 Juli 2021 menetapkan 13 instruksi tentang PPKM level 4 seperti pelaksanaan belajar tatap muka dilakukan secara daring, pekerja sektor non esensial 100 persen WFH.
Penerimaan Pajak Semester I DJP Jateng II capai Rp 4,89 T merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.