comparemela.com

Latest Breaking News On - Series demands entrepreneur - Page 1 : comparemela.com

PPKM Level 3 dan 4, Ini Sederet Tuntutan Pengusaha ke Pemerintah

PPKM Level 3 dan 4, Ini Sederet Tuntutan Pengusaha ke Pemerintah Diperbarui 21 Jul 2021, 11:45 WIB 17 Warga melintasi Jalan Sudirman pada pemberlakukan PPKM darurat hari kedua di Jakarta, Minggu (4/7/2021). Pemerintah secara resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta, pada 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo) Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah agar segera menggelontorkan stimulus produktif bagi dunia usaha, terutama di tengah pemberlakuan PPKM darurat yang kini berubah menjadi PPKM Level 4 dan Level 3. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, selama ini, stimulus produktif diberikan untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial. Namun, untuk dunia usaha pemberian bantuannya masih belum jelas.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.