PPKM Darurat, KAI Akan Sediakan Layanan Vaksinasi Gratis Penyediaan layanan vaksinasi gratis dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah. Maria Elena - Bisnis.com 03 Juli 2021 | 09:18 WIB
Petugas saat melakukan penyemprotan disinfektan pada gerbong kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti ×
Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun khusus bagi pelanggan kereta api (KA) jarak jauh.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan penyediaan layanan tersebut dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah.
“S
Catat! Ini Syarat Naik Kereta Api pada Masa PPKM Darurat
Catat! Ini Syarat Naik Kereta Api pada Masa PPKM Darurat
Pelanggan KA jarak jauh di Jawa wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam.
SOLOPOS.COM - Ilustrasi penumpang menaiki kereta api di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Senin (26/10/2020). (Istimewa)
Solopos.com, SOLO PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbarui aturan untuk pelanggan kereta api (KA) jarak jauh selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bagi pelanggan KA jarak jauh di Jawa wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau tes antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Ini persyaratan naik kereta api pada masa PPKM Darurat Sabtu, 3 Juli 2021 11:12 WIB
Penumpang kereta Argo Lawu berjalan keluar dari gerbong saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Pada saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan dengan teliti, cermat, dan tegas untuk memastikan penumpang yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan.Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan seluruh penumpang kereta api jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Persyaratan itu diberlakukan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 5 Juli s.d 20 Juli 2021.
Yusuf Wijanarko
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/Spencerbdavis1
PIKIRAN RAKYAT - Untuk membantu melengkapi persyaratan calon penumpang kereta api pada masa PPKM Darurat, PT KAI akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun khusus bagi penumpang jarak jauh.
PT KAI juga menyediakan 40 stasiun yang menyediakan swab antigen seharga Rp85.000. Syaratnya adalah dengan menunjukkan kode
booking atau tiket kereta api ljarak jauh dan kartu vaksin khusus bagi penumpang kereta api ljarak jauh di Jawa. Jumlah stasiun yang menyediakan layanan itu akan ditambah secara bertahap.
Ke-40 stasiun tersebut yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jemb
Syarat Naik Kereta Api Saat PPKM Darurat Komentar:
Kompas.com - 03/07/2021, 12:19 WIB Bagikan:
Aturan ini berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021.
Pertama, calon penumpang kereta api jarak jauh di pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.
Pilihan lainnya,
Tak hanya itu, khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan diharuskan menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. “Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19,” ujar Ixfan Hendriwintoko selaku Manager Humas KAI Daop 7 Madiun kepada