comparemela.com

Latest Breaking News On - Selling drugs - Page 18 : comparemela.com

Awas, Jual Obat Covid-19 dan Isi Ulang Oksigen dengan Harga Tinggi Bakal Dipidana

Awas, Jual Obat Covid-19 dan Isi Ulang Oksigen dengan Harga Tinggi Bakal Dipidana Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA - HO/Polri 05 Juli 2021 11:17 WIB News Share : Harianjogja.com, JAKARTA - Di masa PPKM Darurat ini obat Covid-19 dan oksigen menjadi barang yang diburu warga. Bareskrim Polri mengancam bakal menangkap dan mempidanakan masyarakat yang mengambil keuntungan tinggi dari obat Covid-19 dan isi ulang oksigen pada masa pandemi Covid-19. Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengemukakan, pasal yang akan digunakan Polisi kepada semua penjual obat Covid-19 dan isi ulang oksigen yang mengambil keuntungan pribadi yaitu sejumlah pasal pada Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Perlindungan Konsumen.

Gunakan Oximeter Saat Isoman, Perhatikan Kuku hingga Posisi Tubuh

Gunakan Oximeter Saat Isoman, Perhatikan Kuku hingga Posisi Tubuh Oximeter. - Pixabay Lifestyle Share : Harianjogja.com, JAKARTA- Pasien COVID-19 tanpa gejala ataupun bergejala ringan perlu perhatikan saat mengukur saturasi oksigen menggunakan pulse oximeter selama menjalani isolasi mandiri di rumah. Hal yang perlu diperhatikan di antaranya dari posisi tubuh hingga kuku jari. Hal-hal ini agar pengukuran bisa menghasilkan angka yang akurat. Dari sisi frekuensi, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Vito Anggarino Damay menyarankan pasien mengukur minimal sebanyak tiga kali. Minimal tiga kali. Pagi siang malam tidak ada jam yang ketat, ujar dia kepada ANTARA melalui pesan elektroniknya, dikutip Senin (5/7/2021).

Ini Penjelasan Menkes Soal Keterisian Bed Pasien Covid-19 di Rumah Sakit

Ini Penjelasan Menkes Soal Keterisian Bed Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta - Humas Setkab - Rahmat 05 Juli 2021 12:37 WIB News Share : Harianjogja.com, JAKARTA – Kasus Covid-19 di Tanah Air melonjak tajam beberapa hari terakhir. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan tingginya tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR). Menurutnya, jumlah tempat tidur rumah sakit di seluruh Indonesia ada 389.000 tempat tidur. Pada awal 2021 saat krisis pandemi pertama diinstruksikan agar 30 persen dialokasikan untuk tempat tidur Covid-19, sehingga ada 130.000 tempat tidur yang dialokasikan untuk Covid-19. Adapun, sebelum lebaran jumlah pasien ada 23.000, sementara jumlah tempat tidur 75.000 atau tiga lipat dari jumlah pasien. Namun, dalam 1 bulan, jumlah pasiennya naik dari 23.000 menjadi 81.000 atau hampir 3,5 kali lipat.

Tokopedia Tindak Tegas Toko yang Jual Obat dengan Harga Tak Wajar, Beberapa Toko Telah Ditutup

Tokopedia Tindak Tegas Toko yang Jual Obat dengan Harga Tak Wajar, Beberapa Toko Telah Ditutup
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

14 Orang Kenalannya Terpapar Covid-19, Anisa Bahar Ngomel ke Jokowi: Bagaimana Ini Pak?

Vidia Elfa Safhira - 4 Juli 2021, 15:10 WIB Postingan Instagram Anisa Bahar soal kenalannya yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi. /Instagram.com/@anisa bahar new PIKIRAN RAKYAT - Lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia kian bertambah setiap harinya. Segelintir masyarakat pun menjadi korban ganasnya virus Covid-19 yang menyerang saluran pernapasan, salah satunya keluarga pedangdut Anisa Bahar. Anisa Bahar mengaku tengah membantu merawat sahabat sekaligus kerabatnya yang terkena Covid-19. Namun sayang di tengah niat baiknya itu, Anisa Bahar merasa kesal sekaligus panik lantaran sulitnya mencari obat untuk meringankan gejala virus Covid-19. Melalui akun Instagram pribadi, Anisa Bahar mengaku harus berkeliling ke beberapa apotek untuk mencari obat-obatan.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.