(September 22, 2022) In Indonesia, arbitration is regulated by Law No. 30 of 1999 regarding Arbitration and Alternative Dispute Resolution ("Law 30/1999").
kebijakan OJK diantaranya stabilisasi pasar untuk menjaga sentimen pasar, komunikasi kebijakan yang efektif dan masif, restrukturisasi, dan memberikan kredit modal kerja.