JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang. Arus lalu lintas di Kilometer 11 pos penyekatan Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/7/2021), tampak ramai pada hari pertama penerapan
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, Dishub dan TNI berjaga di titik penyekatan. Terlihat, satu per satu pengendara melewati pos dari arah Tangerang menuju Jakarta.
Para pengendara yang melintas didominasi oleh pekerja. Mereka diminta menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat jalan. Selamat pagi, mohon ijin bapak, boleh keluarkan surat jalannya? Bila tidak ada silahkan untuk langsung putar balik, ucap salah satu petugas dari kepolisian di lokasi.