Di Revisi PPKM Darurat Tempat Ibadah Tidak Ditutup, Bupati Sumedang Senang
Keputusan pemerintah merevisi aturan PPKM Darurat disambut baik Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir selaku orang nomor 1 di Kabupaten Subang.
Minggu, 11 Juli 2021 08:03
Penulis:
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Keputusan pemerintah merevisi aturan PPKM Darurat disambut baik Bupati SumedangDony Ahmad Munir selaku orang nomor 1 di Kabupaten Subang.
Revisi PPKM Darurat itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 19/2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.
Di aturan itu, tempat ibadah yang semula ditutup, kini dibolehkan. Namun kegiatan keagaam yang mengundang kerumunan dilarang. Lalu, resepsi pernikahan yang semula dibolehkan dengan pembatasan, sekarang tidak boleh sementara.
Cinta Tak Mengenal Hambatan! Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Mapolres Melawi, Uang Mahar Rp 50 Ribu
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jadi Groomsman di Pernikahan Atta-Aurel, Ini Doa Verrell Bramasta untuk Kedua Mempelai
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.