Penelusuran
Penelusuran merdeka.com mula-mula menonton video berdurasi 11 menit dan 23 detik tersebut sampai habis. Hasilnya tidak ditemukan pernyataan Luhut yang mewajibkan menyegel masjid.
Video itu hanya menampilkan thumbnail berupa gambar tangkapan layar dari situs berita, beritasatu.com yang dimuat pada 1 Juli 2021 dengan judul, PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Tempat Ibadah Ditutup Sementara .
Artikel tersebut menjelaskan tentang kegiatan ibadah dan tempat ibadah ditutup sementara saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Hal itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers secara virtual Kamis (1/7/2021). Tempat ibadah apakah masjid, musala, gereja, pura, wihara, dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup untuk sementara, katanya.
Warga Gelar Hajatan Pernikahan di Muara Gembong saat PPKM Darurat Dibubarkan Satgas Covid-19
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Jawa dan Bali 2-3 Hari Lagi
lampost.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from lampost.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
10 Hari PPKM Darurat DI Yogyakarta, 3 752 Kendaraan Diminta Putar Balik
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bertambah 4 Pos Penyekatan PPKM Darurat di Denpasar Komentar:
Kompas.com - 12/07/2021, 06:58 WIB Bagikan:
Dengan demikian, ada 11 pos penyekatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penambahan pos penyekatan ini guna menekan mobilitas warga ke Kota Denpasar. Penjagaan di 4 titik penyekatan tersebut mulai pukul 06.00 Wita, kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai seperti dikutip dari
Antara, Minggu (11/7/2021).
Ia menyebutkan, empat pos tambahan penyekatan ini yaitu, Pos Jalan Ahmad Yani Utara, Pos Jalan Nangka Utara, Pos Jalan Seroja, dan Pos Jalan Trengguli Penatih.
Sebelumnya, pada 8 Juli 2021, sudaha ada 7 pos penyekatan, yakni Pos Umanyar Ubung Kaja, Pos Jalan Gunung Sanghyang, Pos Jalan Gatsu Barat-Jalan Kebo Iwa, Jalan Teuku Umar Barat-Jalan Gunung Salak, Jalan Prof IB Mantra Biaung, Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, dan Jalan Tohpati.