comparemela.com

Latest Breaking News On - Heading street ahmad north - Page 1 : comparemela.com

Mobilitas Warga Menurun Hingga 20 Persen, Jaya Negara Berharap PPKM Darurat Tak Diperpanjang

Mobilitas Warga Menurun Hingga 20 Persen, Jaya Negara Berharap PPKM Darurat Tak Diperpanjang Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Denpasar dianggap berhasil menurunkan mobilitas warga. Rabu, 14 Juli 2021 11:46 Penulis: TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Denpasar dianggap berhasil menurunkan mobilitas warga. Penurunan paling signifikan ini terjadi dengan adanya tambahan jam malam. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat diwawancarai Rabu, 14 Juli 2021 seusai penyerahan BLT di halaman kantor Wali Kota Denpasar. “Memang melihat dengan adanya PPKM Darurat dan didukung dengan tambahan Surat Edaran tentang jam malam, secara jujur memang disampaikan Pak Menko Marves (Luhut Binsar Panjaitan) mobilitas menurun. Malahan di Kota Denpasar memang menurun 10 sampai 20 persen sedangkan di kabupaten lain masih belum,” kata Jaya Negara.

Bertambah 4 Pos Penyekatan PPKM Darurat di Denpasar

Bertambah 4 Pos Penyekatan PPKM Darurat di Denpasar Komentar: Kompas.com - 12/07/2021, 06:58 WIB Bagikan: Dengan demikian, ada 11 pos penyekatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penambahan pos penyekatan ini guna menekan mobilitas warga ke Kota Denpasar. Penjagaan di 4 titik penyekatan tersebut mulai pukul 06.00 Wita, kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/7/2021). Ia menyebutkan, empat pos tambahan penyekatan ini yaitu, Pos Jalan Ahmad Yani Utara, Pos Jalan Nangka Utara, Pos Jalan Seroja, dan Pos Jalan Trengguli Penatih. Sebelumnya, pada 8 Juli 2021, sudaha ada 7 pos penyekatan, yakni Pos Umanyar Ubung Kaja, Pos Jalan Gunung Sanghyang, Pos Jalan Gatsu Barat-Jalan Kebo Iwa, Jalan Teuku Umar Barat-Jalan Gunung Salak, Jalan Prof IB Mantra Biaung, Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, dan Jalan Tohpati.

Tinjau Pos Penyekatan Jalan Nangka Utara Denpasar, Jansen: Mobilitas Masyarakat Masih Banyak

Tinjau Pos Penyekatan Jalan Nangka Utara Denpasar, Jansen: Mobilitas Masyarakat Masih Banyak Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 menambah empat titik pos penyekatan di wilayah Denpasar Senin, 12 Juli 2021 10:15 Penulis: Polresta Denpasar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan bersama Kabag Ops Kompol I Made Uder saat meninju lokasi pos penyekatan di Jalan Nangka Utara, Denpasar pada Senin 12 Juli 2021 pagi - Tinjau Pos Penyekatan Jalan Nangka Utara Denpasar, Jansen: Mobilitas Masyarakat Masih Banyak  Laporan wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 menambah empat titik pos penyekatan di wilayah Denpasar, Bali.

PPKM Darurat, 4 Titik Pos Penyekatan di Denpasar Terpantau Ramai Lancar

PPKM Darurat, 4 Titik Pos Penyekatan di Denpasar Terpantau Ramai Lancar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

PPKM Darurat di Denpasar Makin Diperketat, Ada Tambahan 4 Pos Penyekatan, Kini Jadi 11 Titik

PPKM Darurat di Denpasar Makin Diperketat, Ada Tambahan 4 Pos Penyekatan, Kini Jadi 11 Titik PPKM Darurat di Denpasar Makin Diperketat, Ada Tambahan 4 Pos Penyekatan, Kini Jadi 11 Titik Minggu, 11 Juli 2021 13:41 Penulis: Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pintu masuk Kota Denpasar kembali diperketat per Minggu, 11 Juli 2021 berkaitan dengan penerapan PPKM darurat. Setelah melakukan penyekatan di 7 titik pintu masuk Kota Denpasar, perhari ini ditambah 4 pos lagi sehingga menjadi 4 titik. Penjagaan di 4 titik tersebut telah digelar pagi tadi pukul 06.00 Wita. Juru Bicara Satgas Penganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan penambahan pos ini dilakukan untuk menekan mobilitas warga ke Kota Denpasar.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.