Kemendagri Apresiasi Indeks Inovasi Kabupaten Bogor tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tribunnews.com
Pakar Hukum: Pelanggar PPKM Mikro Darurat Dapat Dipidana
Ia tak lupa mewanti-wanti soal adanya hubungan kausalitas atau sebab-akibat antara HAM dengan kesehatan yang satu sama lain saling memengaruhi.
Minggu, 4 Juli 2021 16:19 WIB
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Personel polisi melakukan patroli di Jalan MH Thamrin Jakarta pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7/2021). Sejumlah jalan di Jakarta diberlakukan penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat selama masa PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, yang mulai berlaku Sabtu (3/7) hingga 20 Juli mendatang di Jawa dan Bali dilakukan pemerintah sebagai pemenuhan kewajiban asasi negara untuk melindungi seluruh warga negaranya.
Tribunnews.com
Tinjau Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor, Kapolda Metro Minta Masyarakat Merenung
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi dan disiplin menjalankan aturan PPKM Darurat.
Minggu, 4 Juli 2021 15:59 WIB
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi dan disiplin menjalankan aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolda ingin masyarakat bisa merenung dengan semakin meningkatnya penularan Covid-19 dan meningkatnya angka kematian akibat virus corona. Dengan cara tetap di rumah. Cobalah anda merenung sejenak, sudah berapa orang dekat kita, apakah teman kerja, apakah keluarga, apakah teman bermain, yang kemarin masih ada sekarang sudah tidak ada (meninggal, red), kata Kapolda saat meninjau pos penyekatan mobilitas masyarakat di Jalan Raya Bogor, Ming
Tribunnews.com
“Aturan karantina, baik bagi WNA maupun WNI, akan menjalani karantina selama delapan hari dengan 2x test PCR.
Minggu, 4 Juli 2021 16:24 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia harus menunjukkan kartu vaksin per 6 Juli 2021.
“WNA harus menunjukkan kartu vaksin (fully vaccinated) dan hasil PCR negatif Covid-19 sebelum bisa masuk Indonesia, kata Jubir Menko Luhut Jodi Mahardi kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).
Menurutnya, pengecualian sertifikat vaksin diberikan kepada diplomat dan kunjungan pejabat asing setingkat menteri sesuai dengan praktek hubungan diplomatik yang juga diterapkan negara lain.