comparemela.com

Latest Breaking News On - Restriction metcus come in region indonesia - Page 5 : comparemela.com

Cuma WNA dengan Syarat Ini yang Boleh Masuk RI Saat PPKM Darurat

Share VIVA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly resmi memperluas aturan pembatasan terhadap Warga Negara Asing atau WNA yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di Tanah Air. Pada aturan tersebut Yasonna menuangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.  Di mana, dalam Permenkumham tersebut disebutkan orang asing yang boleh masuk ke Indonesia hanya pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

Tenaga Kerja Asing Akhirnya Dilarang Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat

Tribunnews.com Tenaga Kerja Asing Akhirnya Dilarang Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat Permenkumham ini sekaligus menggantikan Permenkumham No. 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Kamis, 22 Juli 2021 08:06 WIB Humas Pemerintah Aceh Petugas Disnakermobduk Aceh menyerahkan nota pemeriksaan kepada tenaga kerja asing di mess karyawan PT Shandong Licun Power Plant Technology co Ltd, kompleks PT Lafarge Cement Indonesia, Lhoknga, Aceh Besar, Jumat (18/1/2019).  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akhirnya resmi melarang masuk tenaga kerja asing selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Keputusan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.