comparemela.com

Latest Breaking News On - Requirements trip domestic - Page 1 : comparemela.com

Daftar Aturan PPKM Darurat Periode 3-20 Juli 2021, Sektor Non Esensial 100 persen WFH

Daftar Aturan PPKM Darurat Periode 3-20 Juli 2021, Sektor Non Esensial 100 persen WFH Pemerintah memberlakukan aturan PPKM di beberapa wilayah untuk periode 3-20 Juli 2021, tujuannya untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Indonesia. Sabtu, 3 Juli 2021 10:29 WIB Tribunnews/Irwan Rismawan Ilustrasi Warga sedang mengenakan masker saat menaiki bus - Pemerintah memberlakukan aturan PPKM di beberapa wilayah untuk periode 3-20 Juli 2021, tujuannya untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Indonesia.  TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi memberlakukan aturan PPKM Darurat di beberapa wilayah mulai tanggal 3 Juli 2021, kemarin. Peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini akan berlangsung hingga 20 Juli 2021, mendatang. Peraturan PPKM Darurat ini diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Persyaratan Perjalanan Domestik selama PPKM Darurat, Harus Menunjukkan Kartu Vaksin

Tribunnews.com Persyaratan Perjalanan Domestik selama PPKM Darurat, Harus Menunjukkan Kartu Vaksin Bagi orang yang akan melakukan perjalanan menggunakan mobil pribadi selama PPKM Darurat di Jawa-Bali, syarat apa saja yang perlu disiapkan? Sabtu, 3 Juli 2021 08:43 WIB Tribunnews/Jeprima Sejumlah penumpang kereta api jarak jauh Fajar Utama YK yang merupakan arus balik Lebaran tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021). Berakhirnya masa larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah sejak Senin (17/5), Stasiun Pasar Senen mulai ramai didatangi para pemudik yang kembali ke Jakarta. Pantauan Tribunnews di lapangan, penumpang yang melakukan perjalanan maupun penumpang yang tiba di Stasiun Pasar Senen cenderung normal, tidak ada lonjakan. Tribunnews/Jeprima 

SYARAT Penerima Vaksin COVID-19, Beserta Penjelasan Lengkap Seputar Vaksinasi

SYARAT Penerima Vaksin COVID-19, Beserta Penjelasan Lengkap Seputar Vaksinasi Kartu vaksin atau bukti telah divaksin menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat, maka simak penjelasan tentang vaksinasi. Sabtu, 3 Juli 2021 09:39 WIB TRIBUNNEWS/HERUDIN Ilustrasi Vaksin - Bukti vaksin menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat, maka simak penjelasan tentang vaksinasi berikut ini.  TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat vaksinasi, beserta penjelasan lengkap tentang vaksin COVID-19 di Indonesia. Saat ini pemerintah telah melaksanakan Penyekatan Aktivitas Masyarakat Selama periode PPKM Darurat. Salah satu aturan yang harus dipenuhi adalah, setiap masyarakat harus memiliki kartu vaksin atau bukti telah divaksin.

Jelang Lebaran Mau Bepergian ke Luar Kota? Pahami Dulu Syaratnya

Jelang Lebaran Mau Bepergian ke Luar Kota? Pahami Dulu Syaratnya
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.