Instruksi Mendagri Tegaskan Mayoritas Jawa dan Bali Masih PPKM Level 4
ANTARA/Hafidz Mubarak A
PEMERINTAH memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 3-9 Agustus 2021 sebagai upaya penanggulangan pandemi covid-19. Terdapat 96 kabupaten/kota di Jawa serta Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4.
Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait PPKM, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri No.27/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4,3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri itu dikeluarkan pada Senin (2/8).
Dalam instruksi yang ditujukan kepada para kepala daerah tersebut, disebutkan Provinsi Jakarta dan Banten masih menerapkan PPKM Level 4, kecuali Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang yang masuk kategori PPKM Level 3 dan satu Kabupaten yaitu Tasikmalaya menerapkan PPKM Level 2.
Turun Langsung ke Purwakarta, Mensos Risma Pastikan Bansos telah Tersalur
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Turun Langsung ke Purwakarta, Mensos Risma Pastikan Bansos Telah Tersalurkan
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pastikan Bansos Telah Tersalur, Mensos Risma Turun Langsung ke Purwakarta
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KPK kawal penyaluran kembali bansos COVID-19 Rabu, 7 Juli 2021 12:40 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Antara/Benardy Ferdiansyah) Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengawal penyaluran kembali bantuan sosial (bansos) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19, kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
KPK, lanjut Ipi, mengharapkan semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik.