Daftar 6 Lokasi Penyekatan di Padang dan Syarat Masuk Saat PPKM Darurat yang Berlaku Mulai Hari Ini Komentar:
Kompas.com - 13/07/2021, 08:32 WIB Bagikan:
KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, mulai hari ini, Selasa (13/7/2021), melakukan penyekatan di enam titik selama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021.
6. Pelabuham Muara
Warga yang masuk ke Kota Padang harus menunjukkan surat vaksinasi minimal satu kali vaksin, PCR H-2, rapid antingen H-1, kecuali untuk awak kendaraan logistik dan transportasi barang. Penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Kita akan membentuk tim, ujar Wali Kota Padang Hendri Septa, kepada sejumlah wartawan, Senin (12/7/2021).
Aturan Halaman Selanjutnya