Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan keberatan terhadap Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Republik Indonesia mengenai maladministrasi .
BKN menegaskan pihaknya sangat profesional dalam melaksanakan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"BKN menegaskan bahwa BKN sangat kompeten dalam melaksanakan Asesmen TWK," kata Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat (13/8).