Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan keberatan terhadap Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Republik Indonesia mengenai maladministrasi .
"BKN menegaskan bahwa BKN sangat kompeten dalam melaksanakan Asesmen TWK," kata Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat (13/8).