comparemela.com

Latest Breaking News On - Representative chairman committee handling - Page 14 : comparemela.com

Menko Luhut pastikan WNA masuk RI sesuai prosedur standar dunia

Menko Luhut pastikan WNA masuk RI sesuai prosedur standar dunia
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

ICPW: Intervensi Satgas Jangan Rugikan Rakyat

Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto - Foto Istimewa INILAHCOM, Jakarta - Pentingnya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mematuhi peraturan dan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah langkah strategis dan taktis sehingga dapat menekan laju penyebaran wabah Pandemi yang banyak memakan korban saat ini. Hal ini, Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto turut mendukung langkah strategis PPKM darurat dengan memperhatikan tindakan dan implementasi di lapangan. Intervensi langkah satuan tugas (Satgas) sebaiknya dilihat lagi, apakah itu sesuai dengan instruksi pemerintah? Satuan Petugas harus segera mengevaluasi atau mengkoreksi itu, demi penyelamatan nyawa manusia, ujar Bamsur, panggilan akrabnya, di Jakarta Senin (4/7/2021).

Menko Luhut Panjaitan Nyatakan PPKM Darurat Akan Diterapkan Secara Tegas dan Terukur

Menko Luhut Panjaitan Nyatakan PPKM Darurat Akan Diterapkan Secara Tegas dan Terukur Banny Rachman - 2 Juli 2021, 11:42 WIB Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Panjaitan. /Dok. Sekretariat Kabinet RI HALLO BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali secara tegas dan terukur. Komitmen ini pun telah disepakati oleh para kepala daerah yang termasuk dalam cakupan PPKM Darurat. Kebijakan ini akan berlaku pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

PPKM Darurat Berlaku Mulai Besok 3 Juli 2021, Kepala Daerah Bisa Kena Sanksi Jika Melanggar!

PPKM Darurat Berlaku Mulai Besok 3 Juli 2021, Kepala Daerah Bisa Kena Sanksi Jika Melanggar! Henoh Prastowo PPKM Darurat Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. /Instagram KPCPEN Lensa Purbalingga - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, yang diberlakukan mulai besok, 3 sampai 20 Juli 2021. Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, bahwa selama PPKM Darurat ini dilaksanakan, para kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota, melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. “Semua terintegrasi, TNI-Polri dan pemerintah daerah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat,” kata Luhut Binsar dalam keterangan pers, pada Kamis 1 Juli 2021, seperti dikutip dari laman Setkab.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.