Berikut Hari Libur Nasional Tahun 2022 - Lensa Purbalingga pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Darurat Berlaku Mulai Besok 3 Juli 2021, Kepala Daerah Bisa Kena Sanksi Jika Melanggar!
Henoh Prastowo PPKM Darurat Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. /Instagram KPCPEN Lensa Purbalingga - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, yang diberlakukan mulai besok, 3 sampai 20 Juli 2021.
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, bahwa selama PPKM Darurat ini dilaksanakan, para kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota, melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Semua terintegrasi, TNI-Polri dan pemerintah daerah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat,” kata Luhut Binsar dalam keterangan pers, pada Kamis 1 Juli 2021, seperti dikutip dari laman Setkab.
Waduh! Pemerintah Resmi Ajukan Larangan Mudik Mulai 22 April -24 Mei pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.