Pemprov DKI Akan Lindungi Pekerja yang Lapor Pelanggaran PPKM di Kantor Komentar:
Kompas.com - 07/07/2021, 08:59 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI akan melindungi pelapor pelanggaran aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Perlindungan tidak hanya merahasiakan identitas pelapor, tetapi akan memberikan ancaman pada perusahaan pelanggar untuk tidak memecat pelapor jika kemudian identitasnya diketahui. Identitas kami jamin kerahasiaan pelapor. (Jika pelapor diancam dipecat) nanti kami beri sanksi malah perusahaannya, perusahaan milih mau mecat karyawannya atau kami cabut izin usahanya, kata Riza, Selasa (6/7/2021) malam. Lapor kepada kami melalui aplikasi JAKI, kami menjamin kerahasiaannya, ujar Riza.
Prestasi Bea Cukai Batam, Cegah Kerugian Negara Rp 13,194 Miliar Selama April 2021
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Nghị sĩ Dân chủ trình dự luật cắt lương hưu ông Trump
baomoi.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from baomoi.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hà Nội thêm 4 ca COVID-19 mới, bệnh nhân có đi dự đám cưới 700 khách - Sự kiện nóng
vietgiaitri.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from vietgiaitri.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.