Kementerian Koperasi dan UKM memastikan suntikan bantuan penguatan modal bagi koperasi serta pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19. Upaya tersebut mengingat tidak sedikit lembaga pembiayaan yang gagal mendorong UMKM untuk bisa naik kelas.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus memperkuat koperasi sebagai alternatif pembiayaan bagi usaha mikro, untuk memberantas praktik rentenir maupun pinjaman atas nama koperasi ilegal. Mengingat, jumlah koperasi di Indonesia cukup besar.