PPKM Darurat, Tim Gabungan Satpol PP Gunungkidul Halau Wisatawan dari Pantai
PPKM Darurat resmi dimulai sejak Sabtu (03/07/2021) lalu, termasuk di Kabupaten Gunungkidul. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pun bergerak
Minggu, 4 Juli 2021 10:46
Penulis:
Istimewa
Tim Gabungan Satpol-PP Gunungkidul menghalau bus pariwisata untuk keluar dari kawasan Pantai Indrayanti pada Sabtu (03/07/2021).
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - PPKM Darurat resmi dimulai sejak Sabtu (03/07/2021) lalu, termasuk di Kabupaten Gunungkidul. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pun bergerak memastikan pelaksanaan berjalan melalui Tim Gabungan Satpol PP.
Plt Kepala Satpol PP Gunungkidul Heri Sukaswadi menyatakan pihaknya melakukan pemantauan langsung ke kawasan pantai. Pasalnya, kemarin dilaporkan masih ada wisatawan di sana Kami mendapati ada 7 bus wisata terparkir di kawasan Pantai Pulang Sawal (Indrayanti), kata Heri pada wartawan, Minggu (04/07/2021).
Akses Jalan Menuju Klaten Kota Ditutup Setiap Pukul 16.00 Selama PPKM Darurat
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah resmi diberlakukan mulai Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa
Minggu, 4 Juli 2021 11:29
Penulis:
Humas Polres Klaten
Kendaraan taktis (rantis) Water Canon saat menyemprotkan disinfektan menjelang penutupan akses jalan menuju Klaten Kota di depan Masjid Al-Aqsha Klaten, Sabtu (3/7/2021).
Selama pelaksanaan PPKM Darurat itu, sejumlah aturan ketat bakal diterapkan oleh Kepolisian dan Tim Gabungan.
Adapun beberapa di antaranya, yakni operasi yustisi protokol kesehatan, patroli gabungan penertiban warung atau tempat usaha yang masih buka diatas pukul 20.00 WIB.
Kemudian, selama PPKM Darurat jalan protokol Klaten Kota juga bakal ditutup pada pukul 16.00 WIB dan dibuka lagi pukul 05.00 WIB.
PLN Beri Bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pengurusan Akta Lahir
PLN memberikan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa sosialisasi dan pengurusan akta lahir kepada masyarakat
Minggu, 4 Juli 2021 10:37 Editor:
Istimewa
PLN memberikan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa sosialisasi dan pengurusan akta lahir kepada masyarakat Desa Sukomakmur, Kecamatan Kejoran, Magelang.
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - PLN memberikan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa sosialisasi dan pengurusan akta lahir kepada masyarakat Desa Sukomakmur, Kecamatan Kejoran, Magelang. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian PLN dalam membantu Pemerintah menangani permasalahan administrasi kependudukan, ujar Senior Manager KKU PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng & DI Yogyakarta, Endah Yuliati.