Tribunnews.com
Nilai Perubahan Istilah PPKM Tak Esensial, Anggota DPR : Fokus Penguatan Nakes dan Ketahanan Pangan
Perubahan istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 tidak esensial, harusnya fokus pada program mendasar untuk penanganan pandemi.
Jumat, 23 Juli 2021 09:13 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen menilai perubahan istilah dari PPKM darurat menjadi PPKM level-level tidaklah esensial dan sesuatu yang tidak harus dibahas secara panjang.
Menurutnya perdebatan tentang istilah hanya mengalihkan fokus yang sebenarnya harus dikejar oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Perubahan istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 sebenarnya merupakan hal yang tidak perlu, tidak esensial. Perdebatan tentang istilah jadi menghabiskan energi, dan cenderung mengalihkan fokus, ujar Gus Nabil, sapaan akrabnya, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/7/2021).