Latest Breaking News On - Regulation province east java - Page 1 : comparemela.com
Pak Kades Pelanggar PPKM Darurat Di Banyuwangi Hanya Divonis Bayar Denda Rp 48 000 Oleh Hakim
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Anggota DPRD Banyuwangi yang Ngeyel Gelar Hajatan Saat PPKM Didenda Rp 500 000
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kepala Desa Temuguruh Banyuwangi Penggelar Resepsi Pernikahan di Masa PPKM Diadili
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Share
VIVA - Penghuni empat rumah susun sewa (rusunawa) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ada di Kota Surabaya dan Sidoarjo sedikit lega selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebabnya, pemprov menggratiskan uang sewa rusunawa selama dua bulan.
Keempat rusunawa itu ialah Rusunawa Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER. Keempat rusunawa itu berjumlah 867 hunian.
Pemprov Jatim menggratiskan uang sewa bagi penghuni untuk Juli dan Agustus 2021. Sebelumnya, Juni dan Mei, pemprov juga menggratiskan uang sewa.
Dasar kebijakan pembebasan biaya sewa rusunawa tersebut diatur dalam Perda Provinsi Jatim No. 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah bab XIII pasal 75 ayat 1, dan Pergub Jatim No. 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah bagian kedua, pasal 9 ayat 1.
Bandel Saat PPKM Darurat, Belasan Warkop dan Kafe di Kabupaten Bojonegoro Disegel
Ada empat titik pada penindakan PPKM hari kedua, yaitu Kota Bojonegoro, Kecamatan Kapas, Kecamatan Dander dan Kecamatan Kalitidu.
Senin, 5 Juli 2021 10:02
Penulis:
Petugas gabungan saat menindak warung dan kafe di Bojonegoro yang melanggar PPKM darurat, Minggu (4/7/2021)
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Belasan warkop dan kafe di wilayah Kabupaten Bojonegoro mendapatkan penindakan tegas dari kepolisian.
Tindakan tegas berupa penyegelan diambil saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di hari kedua Minggu (4/7/2021) malam.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, petugas menyegel warkop dan kafe karena melanggar Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat yang dimulai 3-20 Juli.