Tak Perlu Takut, Ini Cara Menyusui bagi Ibu yang Tengah Positif Covid kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Satrio Widianto - 4 Agustus 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi. Berikut ini adalah informasi cara cek penerima hingga syarat penerima BSU Rp1 juta untuk karyawan yang berada di wilayah PPKM Level 4. /Reuters/Beawiharta
PIKIRAN RAKYAT - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa terdapat beberapa perbedaan antara skema bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 dengan tahun 2020 bagi pekerja. Setidaknya terdapat tiga perbedaan skema dengan BSU tahun lalu, ujar Menaker Ida di Jakarta, Rabu 4 Agustus 2021.
Pertama, pada aspek kriteria calon penerima BSU, khususnya pada batasan gaji/upah, wilayah, serta sektor pekerjaan yang terdampak.
Menurut Menaker Ida, pada BSU tahun ini, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.