Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa para dekan di Universitas Lampung (Unila) berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun akademik 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis memanggil lima dekan fakultas di Universitas Lampung (Unila) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus .
KPK RI menjadwalkan pemeriksaan saksi, terhadap korupsi suap masuk Unila jalur mandiri. Delapan orang dijadwalkan diperiksa di Mapolda Lampung, pada 15 September 2022.