comparemela.com

Latest Breaking News On - Region lhokseumawe - Page 3 : comparemela.com

Pria Rudapaksa Gadis 19 Tahun di Kebun Tebu, Korban Alami Pendarahan, Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan

Tribunnews.com Seorang pria merudapaksa gadis 19 tahun hingga korban alami pendarahan. Terbaru, kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan. Kamis, 15 Juli 2021 07:57 WIB Ilustrasi penangkapan- Seorang pria merudapaksa gadis 19 tahun hingga korban alami pendarahan. Terbaru, kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.  Aksi keji pelaku dilakukan di sebuah kebun tebu pada malam hari. Berhasil ditangkap setelah 30 hari buron, kini pelaku dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan. Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, Rabu (14/7/2021), melimpahkan seorang pria paruh baya yang menjadi tersangka dalam kasus merudapaksa seorang gadis sampai pendarahan. Penyidik mengantarkan pria tersebut untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

Gadis Ini Dirudapaksa di Kebun Tebu hingga Alami Pendarahan Hebat, Polisi Temukan Bungkus Obat Kuat

Gadis Ini Dirudapaksa di Kebun Tebu hingga Alami Pendarahan Hebat, Polisi Temukan Bungkus Obat Kuat Akibat kejadian tersebut, gadis berinisial SR (19), mengalami pendarahan hebat, sehingga harus mendapat perawatan medis di RS kawasan Lhokseumawe. Kamis, 15 Juli 2021 08:17 Editor: Korban sampai mengalami pendarahan. Rabu (14/7/2021), penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan. Penyidik mengantarkan pria tersebut untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21.  Bersama tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti dalam kasus tersebut untuk dapat dipergunakan jaksa saat proses sidang nantinya.  Pria tersebut diringkus personel Polres Aceh Utara di kawasan Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara pada Minggu (30/5/2021) atau setelah 30 hari menjadi buronan.  

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.