Jumat, 23 Juli 2021 12:31 Reporter : Abdullah Sani Hutan Lindung Bukit Suligi Riau Terbakar. ©2021 Merdeka.com/abdullah sani
Merdeka.com -
Polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di hutan lindung Bukit Suligi, Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Ketiganya sempat diperiksa intensif sebagai saksi usai diamankan saat kebakaran terjadi. Iya benar. Ketiganya sudah ditingkatkan statusnya jadi tersangka. Mereka inisial KA (45), SR (45), dan ED (46), ujar Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat Jumat (23/7).
Menurut Taufiq, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena menebang dan membakar hutan lindung. Dari keterangan mereka,
polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku perusak hutan lainnya. Kami masih melakukan pengembangan lagi. Penyidik reskrim akan kembali melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), ujar dia.
Hutan Lindung Bukit Suligi Rohul Terbakar, Water Bombing Diterjunkan,Petugas Berjibaku Padamkan Api
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
50 Hektare Hutan Lindung Bukit Suligi Kebakaran : Okezone News
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.